Tampilkan postingan dengan label terorisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label terorisme. Tampilkan semua postingan

Rabu, 12 Agustus 2009

Terorisme Belum Mati


dimuat di Radar Banten, 12 Agustus 2009

                      
            Tidak sampai satu bulan setelah peledakan Bom di Mega Kuningan (17/7), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil meringkus jaringan teroris pimpinan Noordin M. Top di Bekasi Jawa Barat dan Temanggung Jawa Tengah (8/8). Noordin (ahli rekrutmen) bersama Azahari (ahli pembuat bom) merupakan gembong terorisme berkebangsaan Malaysia yang telah lebih dari enam tahun buron menebar teror di Indonesia. Tahun 2005, Azahari telah dinyatakan tewas dalam penyergapan rumah di Batu Jawa Timur (11/11/).
Kini jasad hasil penyergapan 18 jam di Temanggung sedang diselidiki Polri untuk memastikan identitasnya, apakah ia adalah Noordin atau bukan. Jika jasad tersebut adalah Noordin berarti gembong terorisme yang paling dicari di Republik Indonesia tidak lagi menjadi ancaman. Akan tetapi, apakah aksi terorisme serta merta berakhir dengan tewasnya Noordin? Apakah pemburuan terorisme seperti yang dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri efektif untuk membasmi terorisme di Tanah Air?

Azahari Husin (ki), Noordin M. Top (ka)


Terorisme
Terorisme berbeda dengan tindakan kejahatan dan kekerasan biasa, karena memiliki karakteristik khusus. Pertama, terorisme adalah kejahatan berideologi. Kekuatan utama terorisme bukan terletak pada senjata, kemampuan menggunakan senjata, jumlah anggota, jaringan yang luas, atau kekuatan finansial yang dimilikinya, tetapi pada ideologi. Terorisme hanya dikerjakan oleh sedikit orang dengan keyakinan yang sangat kuat atas aksi mereka dan mengorbankan apa saja untuk sesuatu yang diyakininya, termasuk nyawa mereka sendiri.
Kedua, terorisme memiliki tujuan yang berbeda dengan kejahatan biasa. Menurut Leonard Weinberg (Global Terrorism: A Beginner Guide) tujuan dari terorisme adalah tekanan psikologis yang dirasakan oleh semua orang, berbeda dengan kejahatan biasa yang memiliki target kekerasan fisik yang spesifik.
Ketiga, terorisme memiliki pesan dan tujuan politik. Louise Richardson (What Terrorist Want: Understanding the Enemy Containing the Threat) mengatakan terorisme adalah kekerasan yang sengaja dilakukan terhadap warga sipil untuk mencapai tujuan politik. Dalam perspektif ini, kekerasan bisa diartikan sebagai media komunikasi simbolik. Jika komunikasi simbolik tersebut diamini oleh masyarakat dan diabaikan oleh pemerintah, maka benih-benih terorisme akan terus bermekaran.
Keempat, inti permasalahan terorisme bukan berada di ranah hukum. Penindakan hukum represif tidak akan menyentuh akar gerakan terorisme, tetapi hanya menyentuh akibat, bukan penyebab dari aksi teror. Akar permasalahan yang sesungguhnya berada di luar aspek hukum dan terkait dengan aspek keadilan, ekonomi, dan politik.

Belum mati
Melihat karakteristik khusus tersebut, terorisme tidak ikut tewas bersama tewasnya Noordin. Jaringan yang selama ini dibina oleh Noordin tetap mengakar dan hidup di tengah-tengah masyarkaat. Polri telah berhasil menangkap banyak kaum radikal dan melemahkan jaringan yang selama ini banyak disebut-sebut sebagai penyokong aksi terorisme di kawasan Asia Tenggara. Namun, tenaga-tenaga muda binaan Noordin terus bermunculan, di antaranya anak-anak yang baru lulus SMA. Semangat dan keyakinan Noordin sudah tertanam pada pengikutnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, jaringan Noordin kembali memanfaatkan mantan narapidana terorisme yang masih memendam semangat dan keyakinan ideologi mereka. Hal itu terindikasi dari keterlibatan Air Setiyawan, yang juga pernah ditangkap tahun 2004 terkait pengeboman Kedutaan Besar Australia. Selain itu, kelihaian Noordin untuk merekrut anggota baru juga telah terwariskan ke pengikutnya.
Terorisme adalah fenomena gunung es. Penindakan hukum represif hanya menyentuh pucuk terorisme, tetapi akar masalah masih belum tersentuh. Ketika terorisme dipandang hanya sebagai kejahatan biasa dan dipahami dengan logika keamanan semata, maka makna terorisme telah tereduksi. Jika upaya pembasmian hanya berfokus pada pemburuan teroris tetapi tidak menyentuh akar persoalan yang sebenarnya, dikhawatirkan aksi terorisme bukan semakin berkurang justru semakin marak dan mencari model-model serangan baru yang lebih berbahaya dari aksi-aksi sebelumnya. Pembasmian terorisme memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan mendalam dari sekedar pendekatan represif ala Densus 88.

Tanggung jawab masyarakat
Mantan anggota JI, Al Chaidar (8/8) mengatakan habitat yang paling nyaman bagi Noordin dan penyemaian benih terorisme di Indonesia meliputi Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten. Hal tersebut dipertegas oleh Kepala Desk Koordinasi Pembasmian Teroris Menko Polhukkam Ansyaad Mbai (28/7) mengatakan sebagian kelompok masyarakat kita yang sangat permisif terhadap para teroris dan ideologi mereka. Akibatnya para teroris itu bisa mendapatkan tempat berlindung yang nyaman. Noordin yang buron bisa menikah dengan wanita Indonesia. Perlindungan yang paling aman adalah keluarga.
Sikap permisif tersebut tidak terjadi di negara lain, seperti Malaysia tempat Azahari dan Noordin berasal. Ketika Azahari ditetapkan sebagai buronan, keluarganya tidak diterima lingkungan setempat sehingga harus hidup berpindah-pindah. Di Arab Saudi, pemerintah, ulama, aparat keamanan, pakar dan masyarakat merangkul pelaku teror untuk hidup benar, menjauhi militansi dengan memperhatikan penghidupannya dan meyakinkan bahwa visi keagamaan mereka keliru, bahwa agama dan jihad tak ada kaitannya dengan kekerasan terorisme, termasuk bom bunuh diri.
Masyarakat paling bertanggung jawab membasmi benih dan kultur ekstrimisme di lingkungannya. Ulama, tokoh masyarakat, dan masyarakat Banten yang dikenal religius wajib memberikan penyadaran kepada anggota masyarakatnya terutama dari kalangan pemuda tentang ajaran Islam yang lurus, seimbang, dan menjadi rahmat bagi semua alam semesta, tanpa terkecuali.
Akhirnya, terorisme belum mati dengan tewasnya Noordin. Pembasmian terorisme dengan pendekatan represif perlu dibarengi dengan pendekatan preventif yang persuasif dan akomodatif terhadap kepentingan berbagai kelompok yang merasa termarginalisasikan berbagai kebijakan selama ini. Termasuk penerapan kebijakan yang merangkul dan rekonsiliatif antara pemerintah dengan masyarakat dan diantara masyarakat itu sendiri. Pendekantan preventif dan rekonsiliasi seperti itu akan lebih efektif menyentuh inti dari masalah terorisme dibandingkan penerapan kebijakan represif dan konfrontatif. Dengan cara itu, dalam jangka panjang, gerakan terorisme di Tanah Air akan dapat diselesaikan. Semoga.***

Rabu, 22 Juli 2009

Terorisme Mengancam Dunia



dimuat di Radar Banten, 22 Juli 2009

Indonesia kembali menjadi buah bibir Dunia. Kali ini bukan sebagai negara paling demokratis ketiga di dunia, tetapi karena ledakan dua bom berkekuatan tinggi (high explosive) meledak berurutan di Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton Jumat (17/7). Ledakan bom pertama setelah lima tahun ini setidaknya menewaskan sembilan orang dan puluhan lain luka-luka.

Bom Marriot 2009 (sumber: detik.com)
Selain akrab dengan bencana, Negeri ini lekat dengan terorisme. Selama sembilan tahun terakhir tercatat 26 kali ledakan bom yang tersebar di Tanah Air. Ini kali kedua ledakan bom di JW Marriot setelah ledakan pertama 5 Agustus 2003 yang menewaskan empat belas orang. Negeri yang luas dan terbuka, pengamanan yang lembek, dan rakyat miskin dengan mentalitas kompromistis adalah syarat bagi penyemaian benih terorisme. Ditambah lagi dengan sistem kependudukan yang amburadul dan data pengguna ponsel yang berantakan membuat nyaman aktivitas terorisme di Tanah Air.
Rangkaian aksi teror di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari jaringan terorisme internasional. Pada era Perang Dingin, kepentingan Amerika Serikat dan mujahidin bertemu di Afghanistan dalam “universitas jihad” Afghanistan melawan musuh yang sama (common enemy), yakni Uni Soviet. Uni Soviet dalam perspektif AS dipandang sebagai negara komunis (communist state), sementara bagi mujahidin dipandang sebagai negara atheis (atheist state). Akan tetapi, pasca-Perang Dingin, “universitas jihad” hancur lebur dan banyak anggota jaringan—yang sebagian berasal dari Indonesia—balik kandang. Teroris dari negara tetangga Malaysia seperti Azahari dan Noerdin M. Top yang ahli bom juga masuk ke Indonesia karena merasa lebih nyaman.
Taliban di Afghanistan (sumber: indianmuslimobserver.com)

Melihat modus operandi peledakan JW Marriot dan Ritz Carlton sebagai dua simbol identitas Amerika Serikat sangat mirip dengan aksi jaringan Azahari dan Nurdin M. Top maka dapat ditafsirkan aksi terorisme ini merupakan bagian dari perang global terorisme melawan Washington. Akan tetapi bagi Indonesia, bom yang meledak di Tanah Air, tidak peduli dimana lokasi peledakan adalah guncangan terhadap kredibilitas pemerintah dan bangsa ini.
Sejatinya, serangan terorisme terhadap satu negara berarti juga menyerang seluruh negara di dunia. Bukan hanya serangan bagi Jakarta atau Indonesia, tetapi juga serangan bagi manusia dan seluruh penduduk dunia. Penumpasan jaringan terorisme internasional hingga akar-akarnya tidak dapat dilakukan oleh satu negara saja, tetapi sangat membutuhkan kerjasama dan solidaritas komunitas internasional.
Komentar dan kutukan mengalir dari berbagai tokoh dalam dan luar negeri. Presiden RI mengutuk keras aksi terorisme, kemudian dengan cepat mengaitkan aksi terorisme ini dengan pemilihan presiden, rencana revolusi, dan “Iranisasi” Indonesia. Apakah motif terorisme ini adalah politik domestik atau politik internasional, biarkan penyidik yang mengungkapnya.

Manchester United
Selain penyerangan terhadap simbol AS, peledakan bom di dua hotel berkaitan erat dengan kedatangan tim sepak bola Manchester United (MU) yang dijadwalkan akan bertanding dengan tim nasional Indonesia pada Senin (20/7). Ritz Carlton direncanakan tempat menginap rombongan MU selama empat hari di Tanah Air. Sementara JW Marriot merupakan tempat menginap tim nasional Indonesia. Bahkan saat kejadian, tim nasional sedang berlatih di Gelora Bung Karno. Hanya sehari sebelumnya “tim setan merah” membatalkan kedatangannya ke Tanah Air mengakibatkan kekecewaan luar biasa dari penyelenggara, penggemar yang sudah lama menanti, dan membeli tiket hingga puluhan juga rupiah. Kerugian dari pihak penyelenggara diperkirakan mencapai Rp 30 Miliar.

Asia Tour 2009 Manchester United
Mengingat terorisme adalah serangan bagi seluruh manusia di dunia, menurut penulis, Manchester United dapat menuati simpati dan menunjukan solidaritas kemanusiaan dengan tetap datang dan bertanding di Tanah Air. Aksi terorisme mungkin terjadi di mana saja dan kapan saja di seluruh dunia. Sejarah mencatat, negara sebesar Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis tidak luput dari aksi terorisme ini.
Semua orang mengutuk dan menyesalkan aksi teror kembali mengguncang Indonesia. Yang perlu diingat, kemanusiaan yang diciderai dan korban yang berjatuhan akibat aksi terorisme lebih mengkhawatirkan dibandingkan kebatalan kedatangan MU yang hanya efek samping. Ada efek-efek lain yang lebih mengkhawatirkan seperti stabilitas keamanan, citra Indonesia di mata dunia, hilangnya kepercayaan investor asing, anjloknya indeks harga saham, dan guncangan lain di berbagai aspek kehidupan.

Dampak bagi Banten
Warga Banten tidak asing dengan terorisme karena tokoh peledakan Bom Bali I berasal dari Kota Serang dan ditangkap di Pelabuhan Merak. Apakah pelaku peledakan Bom Kuningan ini juga berasal dari jaringan yang berkaitan dengan warga Banten? Kita belum tahu. Namun pengamanan dan kewaspadaan wajib ditingkatkan di Banten mengingat Propinsi Banten merupakan daerah penyangga (buffer area) dan akses menuju ibukota melalui tol Merak-Jakarta dan pelabuhan Merak. Terdapat kemungkinan pelaku melarikan diri ke Sumatera, mengingat tahun lalu sebuah jaringan teroris dibekuk di Palembang. Selain itu, kewaspadaan masyarakat juga perlu terlibat aktif dan konstruktif dalam upaya pengamanan di lingkungannya. Teroris mendapat ladang penyemaian benih di Indonesia karena masyarakat tidak menganggap mereka berbahaya dan tidak dilaporkan ke petugas.
Akhirnya, aksi dan jaringan terorisme internasional adalah ancaman bagi kemanusiaan dan komunitas seluruh dunia, bukan hanya satu negara. Barang siapa yang seorang manusia seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya (QS. Al Maidah: 32). Maka dari itu, pendiri bangsa merumuskan “ikut melaksanakan ketertiban dunia” sebagai salah satu tujuan pendirian negara. Memang, nasionalisme tidak lengkap tanpa internasionalisme.***